Dashboard Statistik
Kembali ke halaman berita

FKP Rancangan Awal RKPD 2027 Dorong Perencanaan yang Lebih Tajam, Terukur, dan Inklusif

PERENCANAAN MAKRO DAN EVALUASI Wednesday, 25 February 2026
FKP Rancangan Awal RKPD 2027 Dorong Perencanaan yang Lebih Tajam, Terukur, dan Inklusif
Bandar Lampung — Arah pembangunan Lampung ke depan tidak boleh lagi sekadar rutinitas tahunan. Perencanaan harus menjawab persoalan riil masyarakat, selaras dengan dinamika ekonomi, dan mampu menghadirkan dampak yang terukur.

Hal itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/02/2026). Forum ini menjadi ruang partisipatif yang mempertemukan pemerintah, otoritas moneter, akademisi, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi perencanaan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah upaya kolektif untuk membawa masyarakat menuju kondisi yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Perubahan yang cepat di berbagai sektor, menurutnya, menuntut birokrasi untuk lebih adaptif dan responsif dalam menyusun kebijakan.

“Perencanaan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Ia harus menjadi peta jalan yang benar-benar membimbing langkah pembangunan,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur.

Tema pembangunan tahun 2027 diarahkan pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri berbasis potensi daerah. Fokus tersebut mencerminkan komitmen untuk memperkuat sektor unggulan, mendorong hilirisasi, serta memastikan pembangunan manusia berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menekankan pentingnya menjaga stabilitas sekaligus memperkuat produktivitas sektor riil. Penguatan ekosistem usaha, keterhubungan antarsektor, dan sinergi lintas kelembagaan dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyatakan bahwa RKPD 2027 merupakan tahapan strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah dengan agenda nasional. Dokumen ini harus mampu mengintegrasikan prioritas pusat dan daerah, sekaligus memastikan intervensi yang dirancang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Pertumbuhan yang kita dorong bukan sekadar ekspansi ekonomi, tetapi pertumbuhan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.


Forum ini menjadi langkah penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan 2027 agar semakin presisi, kolaboratif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung.