Kembali ke halaman berita
Kepala Bappeda buka Kick Off Meeting Implementasi Dokumen SSK Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026
INFRASTRUKTUR DAN PENGEMBANGAN
Thursday, 02 April 2026
Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung secara resmi membuka kegiatan Kick Off Meeting Implementasi Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Alimudin Umar Lantai 3, Kantor Bappeda Provinsi Lampung, pada Kamis, 2 April 2026. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Kesehatan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan sanitasi permukiman di seluruh wilayah Lampung. Dalam arahannya, Kepala Bappeda menekankan bahwa penyusunan dan implementasi SSK merupakan instrumen vital untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kondisi riil di daerah guna mencapai target akses sanitasi yang aman dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kementerian PPN/Bappenas, Provinsi Lampung saat ini tengah menghadapi tantangan besar dengan capaian akses sanitasi aman tahun 2025 yang berada pada angka 3,91%. Target ambisius telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029, di mana akses sanitasi aman nasional diharapkan mencapai 30% pada tahun 2029. Selain itu, fokus kebijakan nasional juga mencakup sektor persampahan dengan target 85% rumah tangga mendapatkan layanan penuh pengumpulan sampah serta 38% sampah terolah di fasilitas pengolahan pada akhir periode 2029. Upaya ini memerlukan perubahan paradigma dari sekadar penyediaan infrastruktur fisik menjadi pengelolaan sistem layanan yang inklusif, adaptif, dan berketahanan iklim.
Kementerian Dalam Negeri dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa urusan sanitasi dan persampahan merupakan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang telah diatur melalui Standar Pelayanan Minimal atau SPM. Pemerintah daerah memegang peran sentral sebagai integrator dan operator untuk memastikan keberlanjutan layanan melalui penguatan regulasi daerah, pembentukan lembaga operator yang handal seperti UPTD-BLUD, serta optimalisasi berbagai sumber pendanaan mulai dari APBN, APBD, hingga kemitraan swasta melalui CSR. Penguatan koordinasi melalui Kelompok Kerja atau Pokja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam melakukan advokasi serta sinkronisasi program pembangunan di lapangan.
Sejalan dengan pembangunan infrastruktur, Kementerian Kesehatan menegaskan pentingnya strategi advokasi dan perubahan perilaku melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM. Fokus utama pada lima pilar STBM, khususnya pilar pertama mengenai Stop Buang Air Besar Sembarangan, menjadi intervensi sensitif yang sangat krusial dalam upaya penurunan angka stunting di daerah. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, tiga kabupaten di Lampung yaitu Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan dijadwalkan untuk segera melakukan pemutakhiran dokumen SSK pada tahun 2026 agar arah pembangunan sanitasi di wilayah tersebut tetap relevan dengan target pembangunan jangka menengah dan panjang.