Kembali ke halaman berita
Kementerian PU Bersama Pemprov Percepat Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
INFRASTRUKTUR DAN PENGEMBANGAN
Wednesday, 29 April 2026
Bandar Lampung – Upaya penanganan banjir Bandar Lampung terus dipercepat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian PU melalui Direktur Sungai dan Pantai, didampingi Kepala BBWS, Komisi 5 DPR RI Muklis Basri, Bappeda Provinsi Lampung, Asisten I Kota Bandar Lampung bersama tim, menunjukkan respons sigap dengan turun langsung ke lapangan guna meninjau sejumlah titik rawan banjir di Bandar Lampung, Rabu (29/04/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU yang melakukan identifikasi kondisi aktual di lokasi terdampak. Langkah ini menjadi bagian penting dalam merumuskan strategi pengendalian banjir yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan lapangan. Peninjauan langsung ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan banjir perkotaan Bandar Lampung yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Setelah peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi secara daring bersama jajaran pimpinan Kementerian PU. Dalam rapat tersebut, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Adenan Rasyid, serta Pelaksana Tugas Direktur Sungai dan Pantai, Mochammad Dian Al Ma’ruf, membahas langkah strategis percepatan penanganan banjir secara terpadu. Koordinasi ini menjadi kunci dalam memastikan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Dalam forum tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung turut berperan aktif melalui kehadiran Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, Endang Wahyuni, yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung. Partisipasi Bappeda memperkuat aspek perencanaan pembangunan, khususnya dalam integrasi program pengendalian banjir dengan kebijakan pembangunan daerah.
Sejumlah langkah konkret pun disepakati sebagai tindak lanjut penanganan banjir Bandar Lampung. Kolaborasi antara BBWS, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan difokuskan pada penanganan jangka pendek, menengah, hingga panjang melalui penyusunan milestone serta skema pengendalian banjir yang komprehensif. Selain itu, percepatan penyusunan masterplan drainase Kota Bandar Lampung yang semula direncanakan pada 2027 kini dimajukan ke tahun 2026, sebagai upaya mempercepat pembenahan sistem drainase perkotaan.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan teknis berupa pengiriman pompa berkapasitas 250 liter per detik dari wilayah Ciliwung untuk membantu mengurangi genangan air. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur pengendali banjir akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah berperan dalam penyediaan lahan serta penyelesaian aspek sosial kemasyarakatan yang menyertainya.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, penanganan banjir Bandar Lampung diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan ketahanan wilayah perkotaan terhadap risiko bencana hidrometeorologi, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih adaptif dan berdaya tahan.