Kembali ke halaman berita
In-Depth Interview Survei Standarisasi Pelayanan Publik Digital Terintegrasi oleh Kemenpan-RB
UPTB PUSDATINBANGDA
Monday, 22 September 2025
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti In-Depth Interview (IDI) yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB, Senin (22/9/2025) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian survei dan konfirmasi mengenai standarisasi pelayanan publik digital terintegrasi yang dilaksanakan sejak 2-10 September 2025 lalu. IDI berguna untuk menganalisis kebutuhan, tantangan, dan pengalaman nyata penyelenggara layanan untuk menghasilkan gambaran menyeluruh terkait kondisi eksisting pelayanan publik digital di daerahnya, serta merupakan upaya lanjutan pemerintah pusat untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) agar lebih relevan, aplikatif, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik digital yang terstandar dan terintegrasi.
Dalam forum ini, Kepala UPTD Pusdatin Bangda Bappeda Prov Lampung, Nofirdon Muchtar, S.P., M.E., mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung memaparkan pengembangan aplikasi Lampung-In, inovasi layanan publik digital yang diadaptasi dari aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan penyesuaian karakteristik daerah Lampung. Aplikasi ini resmi diluncurkan pada 15 Juni 2025 dan saat ini telah diunduh lebih dari 13.400 pengguna dengan 400 laporan masyarakat yang masuk hingga 18 September 2025.
Lampung-In dirancang untuk mengintegrasikan layanan publik dan pengaduan masyarakat secara digital dengan fitur unggulan seperti pelaporan berbasis geotagging, layanan kontak darurat, informasi harga komoditas, lowongan kerja, hingga integrasi dengan aplikasi pendukung lain seperti E-Salam (Samsat), BAZNAS, Satu Data Lampung, JDIH, dan Mobile JKN. Seluruh laporan masyarakat didisposisikan langsung ke OPD terkait, dengan Bappeda dan Inspektorat berperan sebagai superadmin dan validator untuk menjamin tindak lanjut sesuai ketentuan.
Dalam penyampaiannya, Bappeda Provinsi Lampung menekankan bahwa pengembangan Lampung-In merupakan jawaban atas tantangan layanan pengaduan publik yang sebelumnya masih tersebar dan belum terintegrasi. Aplikasi ini diharapkan menjadi sarana transformasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, responsif, sekaligus memperkuat basis data pembangunan daerah.
Selain menjelaskan fitur dan mekanisme operasional, forum ini juga membahas tantangan yang dihadapi, antara lain perbedaan kesiapan teknis antar-OPD, kebutuhan standardisasi data, serta pentingnya peningkatan kapasitas SDM operator. Untuk itu, Bappeda menegaskan perlunya dukungan regulasi nasional terkait Standar Minimum Layanan Digital (SMLD) serta pedoman integrasi data lintas instansi.
Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi digital layanan publik. Lampung-In diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan menuju Lampung yang berdaya saing.