Kembali ke halaman berita
Menuju Indonesia Emas 2045, Lampung Rancang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
INFRASTRUKTUR DAN PENGEMBANGAN
Tuesday, 23 September 2025
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung menggelar Rapat Rencana Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 pada Selasa (23/09/2025) di Ruang Rapat Alimudin Umar, Lantai 3, Bappeda Provinsi Lampung.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Dr. Anang Risgiyanto, S.K.M., M.Kes., didampingi Perwakilan Tim Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Lampung, Erma Yulianti. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan lintas OPD serta stakeholder terkait pembangunan kependudukan.
Penyusunan PJPK merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, di mana pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas SDM, serta penataan mobilitas dan persebaran penduduk menjadi faktor kunci dalam menopang keberlanjutan pembangunan nasional dan daerah.
Sebagai koordinator, Bappeda Provinsi Lampung berperan mengawal proses penyusunan Rencana Aksi dan Peta Jalan dengan pendekatan lintas sektor. Kegiatan ini diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan kependudukan dengan arah pembangunan daerah, termasuk isu pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, lingkungan, hingga penguatan keluarga.
Rapat dimulai dengan pembukaan dan arahan oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung yang menegaskan bahwa PJPK harus dirancang dengan baik agar menjadi dasar perencanaan pembangunan kependudukan. Ia turut menekankan lima dimensi utama yang harus diperhatikan, yaitu kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, serta data dan informasi administrasi kependudukan. "Lampung harus menjadi role model dalam penyusunan PJPK di tingkat nasional" ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan penyusunan PJPK oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang menyampaikan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi pembangunan daerah. Jumlah, struktur, persebaran, dan kualitas penduduk, menurutnya, sangat menentukan keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.