Kembali ke halaman berita
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pengelola Lampung-In, yaitu Bappeda Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung dan Diskominfotik Provinsi Lampung menyelenggarakan Bimbinga
UPTB PUSDATINBANGDA
Wednesday, 15 October 2025
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pengelola Lampung-In, yaitu Bappeda Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung dan Diskominfotik Provinsi Lampung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Akun Penghubung Aplikasi Lampung-In bagi seluruh Koordinator Pejabat Pelaksana dan Operator Lampung-In kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dilaksanakan pada Rabu, (15/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala UPTD Pusdatin Bangda Bappeda Provinsi Lampung, Nofirdon Muchtar, S.P., M.E., mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Bimtek ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah sebagai penghubung utama dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui platform Lampung-In. Tim Pengelola Lampung-In berkomitmen mendorong kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam membangun pelayanan publik yang responsif dan berbasis digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta bimtek mampu memahami alur koordinasi, tata kerja, serta mekanisme tindak lanjut laporan yang masuk di wilayah masing-masing.
Aplikasi Lampung-In sendiri merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mereplikasi sistem JAKI. Sejak diluncurkan pada 15 Juni 2025, Lampung-In telah digunakan untuk mengintegrasikan informasi publik, layanan publik, dan pengaduan masyarakat dalam satu platform digital terpadu. Dalam kegiatan ini, Bappeda Provinsi Lampung memberikan asistensi teknis kepada para koordinator pejabat pelaksana dan operator Lampung-In dari seluruh kabupaten/kota. Materi yang disampaikan mencakup alur koordinasi, tata kerja, serta mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui sistem Lampung-In.
Hingga 14 Oktober 2025, tercatat sebanyak 450 laporan pengaduan telah masuk ke aplikasi Lampung-In, dengan 13400 pengguna yang telah mengunduh aplikasi. Kategori laporan terbanyak mencakup “lainnya,” jalan rusak, dan pendidikan, dengan Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan pelaporan tertinggi.
Kepala UPTD Pusdatin Bangda Bappeda Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi antarwilayah dan perangkat daerah agar respons terhadap pengaduan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terukur. Melalui bimtek ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan di tingkat daerah, serta terbangunnya mekanisme koordinatif yang efektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. "Target dari bimtek ini adalah terwujudnya keseragaman pemahaman dan peningkatan responsivitas dalam penanganan laporan masyarakat, sehingga mekanisme tindak lanjut di tingkat daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur." ujarnya.
Plt. Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Wilayah 5, Muh. Akbar Sholeh yang mewakili Inspektur Provinsi Lampung menekankan pentingnya peran Inspektorat Kabupaten/Kota sebagai pengelola akun penghubung dalam sistem pengaduan Aplikasi Lampung-In. Tugas utama tersebut meliputi penerimaan laporan masyarakat yang dialihkan sistem sesuai kewenangan daerah, serta koordinasi internal dengan perangkat daerah terkait substansi pengaduan. Inspektorat juga berkewajiban memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tepat oleh perangkat daerah. Selanjutnya, hasil tindak lanjut diverifikasi melalui proses validasi internal guna menjamin keakuratan informasi. Semua hasil penyelesaian kemudian diunggah ke Aplikasi Lampung-In sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik. "Sinergi ini bukan sekadar membangun sistem atau aplikasi, tetapi tentang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat tanggap, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Mari kita jadikan kolaborasi ini sebagai wujud nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung masyarakat yang kita layani, kita dengarkan, dan kita utamakan." tambahnya.
Dengan pemanfaatan data secara real-time dari platform Lampung-In, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan aktual masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan inovatif.