Kembali ke halaman berita
Bappeda Lampung Perkuat Manajemen Risiko untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif
PERENCANAAN MAKRO DAN EVALUASI
Thursday, 16 October 2025
Bandar Lampung – Di tengah dinamika pembangunan yang kian kompleks, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung terus memperkuat fondasi perencanaan yang tangguh dan berkelanjutan. Upaya ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Kajian Manajemen Risiko dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Alimudin Umar, lantai 3 Bappeda Lampung, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Dr. Anang Risgiyanto, S.K.M., M.Kes., dihadiri perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta menghadirkan tiga narasumber dari Tim Kajian Manajemen Risiko. Forum ini menjadi momentum penting bagi Bappeda untuk meneguhkan penerapan prinsip manajemen risiko sesuai standar SNI ISO 31000:2018. Melalui penerapan standar tersebut, proses perencanaan pembangunan diharapkan tidak lagi semata berorientasi pada capaian angka, melainkan juga menumbuhkan ketangguhan dan kemampuan adaptasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi jalannya pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Anang menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya persoalan teknis, data, atau metode, tetapi juga membutuhkan kepekaan dan ketepatan dalam membaca arah perubahan. “Dalam perencanaan, kita seperti mendayung perahu yang harus kuat menghadapi ombak. Artinya, perencanaan tidak hanya soal data dan metode, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan risiko dari berbagai arah,” ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip manajemen risiko perlu diintegrasikan ke dalam setiap tahapan penyusunan perencanaan pembangunan mulai dari identifikasi potensi risiko, analisis situasi, hingga perumusan program dan kegiatan. Pendekatan ini, lanjutnya, tidak hanya memperkuat aspek teknokratis, tetapi juga membangun daya tahan organisasi pemerintahan terhadap keterbatasan sumber daya.“Kajian Manajemen Risiko RKPD Tahun 2026 akan menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan prioritas, sekaligus mengarahkan pembangunan Lampung agar lebih antisipatif terhadap ketidakpastian. Kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah tidak hanya reaktif, tapi juga antisipatif terhadap risiko. Dengan manajemen risiko yang baik, perencanaan kita akan semakin kredibel dan berdaya tahan,” tambahnya.
Anang menegaskan, penerapan manajemen risiko secara terintegrasi diharapkan mampu menjadikan RKPD 2026 bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen pembangunan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Langkah ini menandai komitmen baru Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian Manajemen Risiko Dr. Ida, yang hadir sebagai salah satu narasumber, menyampaikan materi tentang perencanaan strategis dengan menekankan bahwa keberhasilan penerapan manajemen risiko berawal dari perencanaan yang kuat. Menurutnya, sehebat apa pun sistem yang dirancang, semuanya akan kehilangan makna bila tidak ditopang oleh fondasi perencanaan yang matang dan terukur. “Sebaik apa pun sistem manajemen risiko, tidak akan bermakna jika perencanaannya tidak kuat. Karena itu, setiap program dan subprogram yang disusun OPD harus memiliki indikator yang jelas dan dapat diukur,” ujarnya.
Pandangan itu ia perkuat dengan contoh nyata di lapangan. Ida menuturkan, menurunnya produktivitas padi di sejumlah wilayah bukan semata disebabkan oleh keterampilan petani, melainkan karena keterbatasan sarana pendukung seperti dryer atau mesin pengering. Di sektor kesehatan, lanjutnya, tingginya angka kematian ibu dan bayi pun kerap berakar pada intervensi program yang tidak menyentuh persoalan mendasar. “Di sinilah pentingnya analisis risiko berbasis bukti dan konteks daerah, agar intervensi yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan,” tambahnya.
Selain Dr. Ida, materi juga disampaikan oleh Fajrin Dwi Kesumah, yang mengulas aspek teknis manajemen risiko di lingkungan pemerintahan, serta Luthfi Firdaus, yang memandu teknis pengisian dokumen kajian risiko bagi perangkat daerah. Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta dari berbagai OPD aktif bertukar pandangan, menyoroti pentingnya dukungan data yang akurat dan koordinasi lintas sektor agar penerapan manajemen risiko dapat berjalan konsisten di seluruh lini perencanaan.